EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membuntuti pergerakan saham PT Grand House Mulia (HOMI). Itu dilakukan menyusul terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal. Berdasar informasi terakhir 16 Maret 2021 melalui website BEI mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
”Saat ini, kami tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham HOMI,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Rabu (31/3).
Bursa mengimbau para investor memperhatikan jawaban HOMI atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action perusahaan apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. ”BEI juga menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (Rizki)
Related News
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya
Wika Beton (WTON) Raih Penghargaan Ini di SNI Award 2024
Emiten Hermanto Tanoko (CLEO) Kuartal III Catat Laba Naik 61 Persen