EmitenNews.com—PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP menanti persetujuan rapat umum pemegang obligasi ( RUPO ) dalam rangka melakukan adendum perjanjian perwaliamanatan (PWA) Obligasi PUB I Tahap I dan II.

 

"Persetujuan RUPO yang akan digelar pada 15 Februari 2023 menjadi faktor paling krusial dalam pencabutan suspensi," ujar Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2).

 

Pihaknya berharap para pemegang obligasi dapat menyetujui usulan penyesuaian PWA dengan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian perdamaian WSBP.

 

Dia menerangkan perseroan terus berupaya keras untuk segera membuka suspensi saham yang telah berjalan selama 12 bulan dan tidak masuk dalam kategori delisting, sebagai upaya melindungi kepentingan para pemegang sahamnya.

 

Dia melanjutkan manajemen telah mengantisipasi risiko tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakselerasi pencabutan suspensi.