Bersaksi di KPK, Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Kasus BJB

Lisa Mariana bersama tim pengacara usai diperiksa KPK, Jumat (22/8//2025). Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia berterus-terang menyebutkan, dana yang tidak disebutkan nilainya itu, diterimanya untuk anaknya. Meski polisi sudah mengeluarkan hasil tes DNA, yang menyatakan tidak identik dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia tetap mengaku balita itu hasil hubungan gelapnya dengan RK.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa Mariana di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Lisa Mariana memang berjanji akan bicara terus terang. Termasuk membongkar bukti yang dimilikinya soal aliran dana itu. Keputusannya itu, sebagai reaksi atas hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri, tidak identik dengan Kang Emil.
Tetapi, kepada wartawan, Lisa Mariana enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK. "Saya tidak bisa sebut nominalnya ya."
KPK tengah mendalami kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik Komisi Antirasuah memeriksa Lisa Mariana untuk menelusuri aliran dana nonbujeter di kasus tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan Jumat di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lisa didampingi oleh pengacaranya.
"Kita ketahui bersama, sebagian digunakan dalam dana nonbujeter ya di BJB. Penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana nonbujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Budi Prasetyo mengapresiasi Lisa Mariana yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan perempuan beranak satu itu, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.
Terkait dengan pengakuan Lisa itu, Budi menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini, hal itu akan dilakukan jika diperlukan. Ia mengaku akan menginformasikannya pada waktunya nanti.
"Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil merespons klaim Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB. Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksa," ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8/2025).
Satu hal, Muslimin menyayangkan bahwa Lisa terus tegas menyebut bahwa anaknya merupakan anak biologis dari RK. Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.
"Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
KPK menduga, perbuatan kelima tersangka telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. ***
Related News

Kasus Korupsi Noel, KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan K3 Kemnaker

Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka, Noel Harap Presiden Beri Amnesti

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun

Kejagung Gali Keterlibatan Rekan Bisnis Riza Chalid dalam Kasus TPPU