Beruntun! WEGE Hadapi Empat Tuntutan PKPU
:
0
Wika Gedung tuntaskan pembangunan Labtex VX Institute Teknologi Bandung. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) kembali tersandung perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Setidaknya, ada empat entitas mengajukan gugatan PKPU atas perseroan. Sejumlah permohonan PKPU itu, telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rincian empat perkara pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masing-masing nomor register sebagai berikut. Pertama, nomor register 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon Maha Akbar Sejahtera, Edo Fenando Putra, dan Shimizu Global Indonesia.
Kedua, nomor register 308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dengan pihak pemohon Mitra Selaras Hutama Energi, dan CV Sinar Abadi Mandiri. Ketiga dengan nomor register 309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dengan Dikara Guna Raksa sebagai pemohon.
Dan, terakhir dengan nomor register 310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dengan Sirius Digital Solusindo sebagai pihak pemohon. Menyusul sejumlah gugatan itu, perseroan belum menerima pemberitahuan resmi (Relaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nah, kalau menerima relaas, perseroan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas nilai, dasar klaim, sebelum memberi tanggapan resmi dalam forum hukum yang sesuai. ”Gugatan itu, belum ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” tukas Purba Yudha Tama, Corporate Secretary Wika Gedung. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





