EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menjalankan putusan homologasi yang tertuang dalam putusan Pengadilan Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022 melalui penerbitan saham baru sebanyak 331.813.555.013 lembar saham.

 

GIAA dalam keterangan resmi emiten penerbangan milik BUMN itu yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/8/2022) menyebutkan bahwa dalam menjalankan putusan itu GIAA akan menerbitkan sejumlah saham dengan cara Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

 

Rencana right issue guna menampung dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun.

 

Untuk itu, perseroan menerbitkan sebanyak 247.785.179.103 lembar saham baru dengan nominal Rp459 per saham.

 

“Sesuai dengan Rencana Perdamaian, PMHMETD harus diselesaikan sebelum 1 Januari 2023,” tulis manajemen GIAA.