EmitenNews.com - Dapat bantuan hanya Rp50 ribu dari perusahaan aplikator, dan bukannya Rp1 juta seperti imbauan Presiden Prabowo Subianto, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendatangi Posko Pengaduan THR di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka melaporkan banyaknya driver dan mitra yang mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) tidak sesuai ketentuan. 

Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan ada banyak temuan di lapangan bahwa driver-driver tidak mendapatkan BHR yang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengadukan pencairan BHR yang tidak sesuai ekspektasi ya. Tak sesuai dengan instruksi pidato presiden, surat edaran menteri, itu semua dilanggar oleh aplikator. Makanya kami ke sini untuk mengadu ke posko pengaduan BHR ini," kata Lily Pujiati saat konferensi pers di depan Gedung B Kemnaker, Selasa (25/3/2025).

Lily Pujiati juga menginformasikan bahwa ada driver atau mitra yang berpendapatan hingga Rp93 juta per tahun, hanya mendapatkan BHR sebesar Rp50 ribu.

SPAI beranggapan, apa yang anggota alami itu, bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Pihak aplikator jelas telah melanggar ketentuan.

"Ini bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga telah melanggar ketentuan, pidato presiden, surat edaran menteri, yang pasti itu," tambahnya.

Dalam catatan SPAI sudah ada 800 laporan pembayaran BHR ojol dari seluruh Indonesia, yang tidak sesuai ketentuan. Sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol. Mereka meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk mengambil tindakan tegas atas masalah ini.

Gayung bersambut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya sebesar Rp50 ribu. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol.

Meski begitu, Menaker mengaku masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut. "Kita juga lagi nunggu ya, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu."

Yang jelas, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, kita panggil nanti aplikator," terang Menaker Yassierli. ***