EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV-2023 meningkat menjadi $407,1 miliar USD, mencerminkan pertumbuhan sebesar 2,7 persen secara year-on-year (yoy).

"Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencapai $407,1 miliar USD, menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,7 persen year-on-year, yang merupakan peningkatan dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,02 persen year-on-year," ujar Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, Kamis (15/2).

Erwin menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terutama berasal dari transaksi ULN sektor publik. Selain itu, peningkatan posisi ULN pada triwulan IV-2023 juga dipengaruhi oleh pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

Utang luar negeri pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV-2023 adalah sebesar $196,6 miliar USD, menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,4 persen year-on-year, naik dari pertumbuhan sebesar 3,3 persen year-on-year pada triwulan sebelumnya.

Kenaikan utang luar negeri pemerintah ini terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Peningkatan ULN pemerintah juga dipengaruhi oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas.

Dukungan pembiayaan ini mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,9 persen), jasa pendidikan (16,6 persen), konstruksi (14,1 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (9,7 persen).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah," ujar Erwin.

Selanjutnya, ULN swasta tetap terkendali dan melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir triwulan IV-2023 adalah sebesar $197,0 miliar USD, mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9 persen year-on-year, melanjutkan kontraksi pada triwulan III-2023 sebesar 3,5 persen year-on-year.

Kontraksi pertumbuhan ULN swasta ini berasal dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (non financial corporations), masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,4 persen year-on-year dan 1,8 persen year-on-year.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,7 persen dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9 persen terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal itu tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,7 persen, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,6 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.