EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV-2023 meningkat menjadi $407,1 miliar USD, mencerminkan pertumbuhan sebesar 2,7 persen secara year-on-year (yoy).

"Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencapai $407,1 miliar USD, menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,7 persen year-on-year, yang merupakan peningkatan dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,02 persen year-on-year," ujar Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, Kamis (15/2).

Erwin menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terutama berasal dari transaksi ULN sektor publik. Selain itu, peningkatan posisi ULN pada triwulan IV-2023 juga dipengaruhi oleh pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

Utang luar negeri pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV-2023 adalah sebesar $196,6 miliar USD, menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,4 persen year-on-year, naik dari pertumbuhan sebesar 3,3 persen year-on-year pada triwulan sebelumnya.

Kenaikan utang luar negeri pemerintah ini terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Peningkatan ULN pemerintah juga dipengaruhi oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas.

Dukungan pembiayaan ini mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,9 persen), jasa pendidikan (16,6 persen), konstruksi (14,1 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (9,7 persen).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah," ujar Erwin.