BI Pertahankan BI-Rate di Level 4,75 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21-22 Oktober 2025.
Dipertahankannya BI-Rate ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam jumpa pers hasil RDG edisi Oktober 2025.
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," demikian disampaikan Gubernur Perry.(*)
Related News

Kenakan Tambahan Tarif, AS Bikin Ketidakpastian Ekonomi Masih Tinggi

Menkeu Minta Command Center Bea Cukai Bisa Cegah Potensi Kecurangan

Intervensi Pasar dan Pembelian SBN Angkat Rupiah pada Oktober

Menperin Tantang Asahi Boyong Kantor Pusat dari Thailand ke Indonesia

IHSG Tembus Level 8.258 di Sesi I, Semua Sektor Menghijau

Lagi, Harga Emas Antam Turun Rp16.000 per Dolar