BI Sebut Utang Luar Negeri Turun Jadi USD394,6 Miliar di Triwulan III

EmitenNews.com - BI mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III .2022 tercatat sebesar 394,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan II 2022 sebesar 403,6 miliar dolar AS.
Dalam siaran pers BI (15/11) Departemen Komunikasi Erwin Haryono menyampaikan bahwa Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan III 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 2,9% (yoy).
ULN Pemerintah pada triwulan III 2022 masih melanjutkan penurunan
Posisi ULN Pemerintah pada triwulan III 2022 sebesar 182,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi ULN pada triwulan II 2022 yang sebesar 187,3 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi 11,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6% (yoy).
Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah pada periode laporan.
Sementara itu, penarikan ULN pada triwulan III 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko