EmitenNews.com - PT Perma Plasindo Tbk (BINO) mengantongi kontrak penjualan baru senilai Rp35 miliar. Kontrak tersebut diteken anak usaha Perseroan, PT Bino Mitra Sejati (BMS), dengan PT Deli Group Indonesia Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.

Direktur sekaligus Corporate Secretary BINO, Lie Fonda, menjelaskan kontrak mencakup penjualan dan pengadaan produk buku tulis merek Bantex dengan masa berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Seluruh produk akan diproduksi oleh BMS sesuai spesifikasi dan standar kualitas yang telah disepakati para pihak.

Pengiriman dilakukan secara bertahap ke lokasi yang ditentukan Deli Group. Sementara pembayaran dilakukan penuh sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui.

“Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan Perseroan,” ujar Lie Fonda dalam penjelasan tertulisnya.

Manajemen menegaskan transaksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha normal BINO dan tidak berdampak merugikan secara material terhadap kondisi keuangan Perseroan.