BLTZ Atur Ulang Utang, Begini Detailnya
Potret Manajemen PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) dalam suatu agenda Paparan Publik.
EmitenNews.com - PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) emiten pengelola bioskop CGV Blitz memperpanjang sejumlah fasilitas pinjaman yang dimiliki perseroan melalui perubahan perjanjian kredit dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP). Dokumen perubahan ketiga fasilitas kredit ditandatangani pada Jumat , 21 November 2025.
Corporate Secretary BLTZ, Rozaksan Rinota, dalam keterangan tertulis Senin (24/11) mengungkapkan bahwa perseroan dan KB Bank menyepakati perpanjangan jatuh tempo atas fasilitas pinjaman senilai Rp90 miliar hingga 24 November 2026.
Selain itu, BLTZ dan KB Bank juga menandatangani perubahan kedua perjanjian pinjaman dengan menyesuaikan nilai fasilitas dari sebelumnya Rp140 miliar menjadi Rp120 miliar. Penyesuaian dilakukan karena BLTZ telah melunasi Rp20 miliar. Jatuh tempo fasilitas tersebut turut diperpanjang satu tahun, menjadi 5 Desember 2026.
Sebagai jaminan, BLTZ menyerahkan Corporate Guarantee dari CJ CGV Co., Ltd., selaku pemegang saham pengendali tidak langsung.
Rozaksan menjelaskan bahwa restrukturisasi fasilitas kredit ini dilakukan untuk mendukung proses pengambilalihan utang (take over loan) dari The Export Import Bank of Korea (KEXIM).
Rozaksan menjabarkan bahwa perubahan perjanjian ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, kondisi hukum, maupun keberlangsungan usaha perseroan.
Related News
PerkuatĀ Ekspansi, RAJA Karungkan Pertumbuhan Laba 20 Persen di 2025
Turun Tipis, SUNI Bukukan Laba di Rp192 Miliar di 2025
Pefindo Tetapkan Peringkat idAA- Prospek Stabil Untuk Bank Mega
SILO Siapkan Akuisisi 14 Saham Properti RS Senilai Rp9 Triliun
Lepas Dari Suspensi, Saham FITT Lanjut Anjlok
Melejit 152 Persen, Emiten HT (BHIT) Bungkus Laba Rp478,54 Miliar





