Blueprint Rampung, Nexus Siap Sambungkan Pembayaran Lokal ke Global
Bank Indonesia, Bank for International Settlements (BIS) bersama Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, Monetary Authority of Singapore, Bank of Thailand telah menyelesaikan blueprint (cetak biru) Tahap 3 Proyek Nexus
EmitenNews.com - Bank Indonesia, Bank for International Settlements (BIS) bersama Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, Monetary Authority of Singapore, Bank of Thailand telah menyelesaikan blueprint (cetak biru) Tahap 3 Proyek Nexus. Cetak biru ini memungkinkan para negara peserta untuk melakukan interkoneksi pembayaran instan domestik yang dimiliki peserta di kancah global dengan lancar.
Proyek Nexus merupakan inisiatif dari BIS Innovation Hub yang bertujuan untuk meningkatkan pembayaran antarnegara dengan menghubungkan berbagai sistem pembayaran instan domestik (instant payment systems / IPS) secara global.
Proyek Nexus merupakan proyek pertama BIS Innovation Hub di bidang pembayaran yang menuju implementasi. BIS berperan sebagai penasihat Proyek Nexus sekaligus akan menyiapkan skema operasional dan membuka peluang bagi peserta baru dari seluruh dunia.?
Nexus dirancang untuk menstandardisasi metode konektivitas agar IPS domestik dapat terhubung satu sama lain. Standardisasi Nexus memungkinkan operator suatu negara hanya perlu membuat satu koneksi ke Nexus, tanpa harus membuat koneksi khusus dengan setiap negara yang ingin dihubungkan. Dengan demikian, cukup dengan koneksi tunggal, IPS negara peserta dapat saling terhubung satu sama lain.
“Kami berharap mitra kami di Nexus sukses dalam mengembangkan proyek dari konsep menjadi kenyataan. Ini merupakan proyek pertama bagi BIS Innovation Hub dengan bank sentral dan operator IPS yang menuju implementasi," kata General Manager BIS, Agustín Carstens, seperti dilansir laman Bank Indonesia.
Ketika diterapkan, proyek ini akan meningkatkan pembayaran antarnegara selaras dengan program pembayaran antarnegara G20, serta misi kami untuk mewujudkan kepentingan publik di bidang teknologi guna mendukung bank sentral dan meningkatkan fungsi sistem keuangan.
"Bersama negara-negara peserta gelombang pertama, Nexus memiliki potensi untuk menghubungkan pasar dengan 1,7 miliar orang di seluruh dunia yang memungkinkan mereka melakukan pembayaran instan satu sama lain dengan mudah dan murah", tambahnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa tujuan Nexus adalah mencapai pembayaran antarnegara yang dapat diimplementasikan berdasarkan kerangka kebijakan yang kuat, inklusif, dengan manajemen risiko yang efektif.
Visi ini selaras dengan kepentingan publik yang lebih luas untuk memberikan solusi pembayaran antarnegara yang efisien dan terjangkau bagi individu dan pelaku usaha di seluruh dunia, sehingga mampu meningkatkan partisipasi ekonomi global.
"Dengan memprioritaskan prinsip tersebut, sistem pembayaran antarnegara akan semakin lancar dan aman sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, inklusi keuangan, dan pembangunan berkelanjutan," jelas Perry.
Kesimpulan dan poin utama Tahap 3 Proyek Nexus ini tercakup dalam laporan pada tautan https://www.bis.org/publ/othp86.htm? yang diterbitkan hari ini. Laporan ini dilengkapi dengan buku peraturan skema dan panduan teknis implementasi, serta spesifikasi message format ISO 20022, yang tersedia berdasarkan permintaan bank sentral.
Selanjutnya, Proyek Nexus akan melangkah pada pengembangan Tahap 4 dengan fokus pada pembentukan entitas baru, yaitu Nexus Scheme Organization (NSO), yang akan bertanggung jawab mengelola skema Nexus, dan melanjutkan misi untuk mencapai pembayaran antarnegara secara instan. Bank Indonesia akan melanjutkan partisipasinya sebagai Pengamat (Observer) yang berperan untuk mengamati pengembangan proyek tersebut.(*)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya