BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun Untuk Libur Natal dan Tahun Baru

EmitenNews.com -Libur hari Raya Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi tiba dan berbarengan dengan libur sekolah, cenderung memberikan mobilitas masyarakat mengalami peningkatan signifikan, dan mendorong geliat perekonomian ikut terdorong berkat daya beli yang tinggi. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI siap memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
BNI menyiapkan dana tunai sebesar Rp22,02 triliun untuk pemenuhan ATM/CRM sebesar Rp11,75 triliun dan Outlet sebesar Rp10,27 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menuturkan, perseroan melihat kebutuhan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru masih cukup tinggi.
Terlebih, Natal dan Tahun Baru merupakan periode festive akhir tahun yang mendorong masyarakat melakukan transaksi belanja lebih tinggi.
"Tentunya Natal dan Tahun Baru merupakan periode paling ditunggu oleh banyak masyarakat. Kami berkomitmen untuk mencukupi berbagai kebutuhan termasuk dana tunai masyarakat,” ujar dia dalam keterangan resminya, Sabtu (9/12/2023).
Okki menuturkan, dalam rangka persiapan libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BNI akan melaksanakan layanan operasional terbatas.
Layanan transaksi penebusan DO BBM Pertamina periode 25 Desember 2023 dan 01 Januari 2024 pada 21 Outlet pukul 10.00 - 12.00.
Sementara layanan transaksi internal BNI dan transaksi penebusan DO Pertamina di 195 Kantor Cabang (seluruh KC) pada 26 Desember 2023 jam 09.00 - 12.00.
Menurut ia, kebutuhan berbagi dan kirim uang akan tetap berjalan signifikan, terutama di luar Jabodetabek. Oleh karena itu, di luar penyediaan uang tunai, Perseroan menyiapkan solusi digital khususnya BNI Mobile Banking baik dalam hal kapasitas transaksi sekaligus kesiapan sumber daya manusia.
"Khusus BNI Mobile Banking, kami pastikan akan tetap siaga dalam memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi saat Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” tandasnya.
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015