Bom Waktu Itu Bernama Honorer, 78 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
:
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dok. TribrataNews Polri.
EmitenNews.com - Tenaga honorer di daerah berpotensi menjadi masalah besar, yang susah diurai. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan tenaga honorer di pemerintah daerah bisa menjadi bom waktu yang membebani kondisi fiskal pemerintah daerah. Karena itu, ia mewanti-wanti agar jangan ada lagi rekrutmen tenaga honor. Sejauh ini sudah ada 78 pemerintah daerah yang tidak bisa membayar honorer di sektor pendidikan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Mendagri kemudian meminta agar kepala daerah, gubernur dan bupati atau wali kota, agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer saat ini. Pemerintah pusat sudah menegaskan rekrutmen honorer tidak diperbolehkan lagi.
"Karena akan menjadi beban. Beban belanja pegawai dan beban kepala daerah berikutnya. Honorer Bom waktu!" tegas mantan Kapolri itu, dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh sejumlah gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia.
Satu hal Tito Karnavian juga mewanti-wanti dengan adanya beban fiskal, jangan sampai tenaga honorer yang sudah ada sejak lama dikurangi, hingga akhirnya mereka menjadi pengangguran.
Jika pemerintah daerah ingin berhemat karena beban belanja pegawai yang berat, Tito mendorong kepala daerah memangkas belanja tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Belanja Tunjangan Penghasilan Pegawai, kata pensiunan jenderal polisi itu, sama dengan Tukin di pusat namanya..
Dalam postur pendapatan, daerah harus berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD tanpa memberatkan rakyat. Pada praktiknya, sudah ada beberapa daerah yang melakukan strategi peningkatan PAD tanpa membebani rakyat. "Saya mengapresiasi kepada kepala daerah yang kreatif tetapi tidak memberatkan rakyat."
Contohnya, pemerintah kota Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru mengungkapkan PAD mereka mencapai Rp800 miliar pada 2024. PAD ini meningkat menjadi Rp1,2 triliun pada 2025. Tito mengaku sampai mendatangkan tim khusus untuk mencari tahu mengapa Pekanbaru bisa meningkatkan PAD-nya. "Resepnya ternyata mempermudah perizinan."
Mendagri mengungkapkan, masyarakat banyak yang ingin membayar pajak dan retribusi tapi kadang-kadang dipersulit. Akhirnya, hal ini membuat masyarakat ogah membayar.
Mendagri juga mencontohkan kesuksesan Banyuwangi dan Bali yang mampu mengejar para pembayar pajak yang sudah ada, tetapi kurang setorannya. Ini dilakukan dengan membuat sistem yang langsung terhubung dengan Dispenda. Ternyata, hal ini efektif.
Related News
OTT KPK Jaring Kepala Daerah Lagi, Kali Ini Bupati Muara Enim Edison
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji, Salah Satunya Direktur Maktour
Raffi Ahmad dalam Perkara Bea Cukai Blueray Cargo, Ini Info dari KPK
Ayo Daftar Sertifikasi Kompetensi Peserta Magang, Cek MagangHub
Resmi Pimpin BGN, Nanik Deyang Keluarkan Jurus 4 Langkah Utama
Tak Ada Pergantian Menkeu, Ini yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini





