EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada tambahan dua Anggota Bursa (AB) alias Sekuritas tambahan yang berminat menjadi perantara short selling di hari perdana pelaksanaannya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pada tahap awal, baru dua Anggota Bursa yang memperoleh lisensi untuk memfasilitasi transaksi ini, yaitu Ajaib Sekuritas (Kode Broker: XC) dan Semesta Indovest Sekuritas (Kode Broker: MG).

AB juga dibatasi melakukan short selling maksimal 0,02% dari total saham beredar per emiten, dan BEI memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan transaksi sewaktu-waktu apabila pasar bergejolak signifikan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat sesi wawancara di gedung BEI, Kamis (1/10/2026) bahwa saat ini kedua sekuritas tersebut masih dalam proses pipeline.

"Oh, iya, ada dua lagi yang di dalam pipeline kami yang sedang diproses menjadi AB short selling. Nanti kami sampaikan, sedang dalam proses," ujar Jeffrey.

Dia menjelaskan, kesiapan AB akan dilihat dari beberapa aspek sebelum diberikan izin.

"Tentu kita lihat kesiapan AB-nya apabila 2 AB tersebut sudah siap. Karena kita harus memastikan kesiapan SOP, kesiapan sistem, dan tentunya kesiapan permodalan. Dan kalau memang sudah siap ya tentu akan kita berikan izin. Segera setelah kesiapan itu ada," kata Jeffrey.

Sementara ini, BEI masih fokus pada lima AB yang sudah beroperasi di tahap awal. Evaluasi akan dilakukan secara berkala.

"Sementara ini kita lihat 5 itu dulu, nanti kita review dari waktu ke waktu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat lima daftar saham short sell terpilih yakni, PT Astra International Tbk. (ASII), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF).