Bos Emiten Kabel Laut (KETR) Tampung Saham Divestasi Pengendali Rp9,6M
:
0
Giat pekerja emiten KETR mengurai kabel laut. Foto: KETR.
EmitenNews.com - Direktur PT Ketrosden Triasmitra Tbk. (KETR) Dani Samsul Efendi menampung saham divestasi milik pemegang saham pengendali, PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (FSMN).
Dalam keterbukaan informasi Senin (21/9), catatan transaksi KETR menyebut transaksi dilakukan pada 17 September 2026. Dani membeli 48.301.257 lembar saham di harga Rp200 per saham senilai Rp9,66 miliar.
"Untuk tujuan investasi dengan kepemilikan langsung," tulis ringkasan transaksi saham KETR.
Saham yang dibeli Dani tersebut merupakan saham yang dilepas FSMN. FSMN menjual 48.301.257 lembar saham KETR di harga yang sama.
"Untuk kebutuhan modal kerja dengan kepemilikan saham langsung," ringkas catatan terkait aksi jual FSMN.
Selepas transaksi, kepemilikan FSMN di emiten kabel laut itu turun dari 1,557 miliar lembar (54,83%) menjadi 1,509 miliar lembar (53,13%). Sementara Dani yang sebelumnya tidak memiliki saham, kini mengantongi 48,3 juta lembar atau setara 1,7%.
Related News
KAQI Gaspol Ekspansi! Buka Cabang Baru di Kudus, Jawa Tengah
AMMN Karungkan Laba USD504 Juta H1 2026, Utang Bersih Drop 13 Persen
BEI Jerat Suspensi Enam Saham dengan Alasan Tertentu, Kapan Dibuka?
Lepas Suspensi Masuk FCA, 2 Saham Ini Kontras Harganya Naik dan Ambrol
2 Saham Penyandang UMA Masih Ngotot Ngegas, 1 Mentok ke Harga Atas
Terkoreksi! IHSG Sesi Siang (21/9) Sempat Amblas Turun ke Bawah 6.400





