Bos INAF Sebut Utang Gaji Karyawan Bengkak Jadi Rp98,9M per Maret 2025
:
0
Manajemen INAF ketika menggelar paparann kinerja
EmitenNews.com - PT. Indofarma Tbk (INAF) menyampaikan bahwa terdapat informasi nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar.
Kemudian dengan berjalannya waktu,terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp98.929.376.184,-.
Terkait hal ini, Direktur Utama INAF, Yeliandriani mengatakan, pelunasan untuk kewajiban kepada karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan yang telah disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024.
"Sesuai perjanjian perdamaian, kewajiban pelunasan utang gaji karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi dimana saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian," ucapnya.
Sebagai informasi, sesuai nilai valuasi KJPP bulan Februari 2024, nilai aset non jaminan sebesar Rp81,98 miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar.
Related News
Getol Ekspansi, BRPT Klaim 90% Investasi Tetap Mengalir ke Indonesia
Pengendali Emiten Gocap (REAL) Jual 100 Juta Saham Rp5,5M, Ada Apa?
KAQI Gaspol Ekspansi! Buka Cabang Baru di Kudus, Jawa Tengah
Bos Emiten Kabel Laut (KETR) Tampung Saham Divestasi Pengendali Rp9,6M
AMMN Karungkan Laba USD504 Juta H1 2026, Utang Bersih Drop 13 Persen
BEI Jerat Suspensi Enam Saham dengan Alasan Tertentu, Kapan Dibuka?





