EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan bahwa Jody Hedrian selaku Direktur Utama telah mengajukan permohonan mengundurkan diri.

Fuad Nugraha Corporate Secretary TFAS dalam keterangan tertulisnya (22/5) menyampaikan bahwa TFAS telah menerima surat pengunduran diri Jody Hedrian pada tanggal 21 Mei 2024.

 

Selanjutnya permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Direksi ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat sesuai regulasi OJK dalam POJK 33/POJK.04/2014.

Fuad menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TFAS.