EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kelapa Gading melakukan sosialisasi program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ke Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta Pusat. Sosialisasi menyangkut potensi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank DKI menjadi peserta program Jamsostek. 


”Karena pada dasarnya nasabah atau debitur KUR Bank DKI ini pelaku usaha. Sehingga berhak sekaligus wajib menjadi peserta program Jamsostek,” tutur Kepala Kantor Cabang BPJAMSOTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan, di Jakarta, Minggu (14/8).


Erfan berharap nanti secara teknis para debitur KUR Bank DKI otomatis terdaftar menjadi peserta program Jamsostek. Yaitu bersamaan dengan persetujuan Bank DKI terhadap pengajuan KUR. ”Tentu cara seperti ini lebih praktis, dan memudahkan para nasabah Bank DKI menjadi peserta program Jamsostek,” imbuh Erfan.


Menurut Erfan, minimal debitur KUR Bank DKI akan menjadi peserta dua program dasar Jamsostek dari kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mandiri. Dua program tersebut yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dua program itu, hanya mewajibkan iuran sangat murah yaitu Rp16.800 per bulan dengan asumsi upah Rp1 juta.


”Yang penting perlindungannya dapat dulu. Kita tahu seperti program JKK itu, memberi jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batasan biaya, dan tanpa batasan layanan pemulihan sampai peserta sembuh sesuai kebutuhan medis,” ucap Erfan. 


Menurut Erfan, peserta dua program ini setiap saat dapat meningkatkan kepesertaan dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT). ”Karena JHT dari dahulu tabungan favorit peserta kita. Karena hasil pengembangannya terbukti selalu lebih tinggi dari deposito perbankan,” kata Erfan. 


Begitu pula dalam program JHT ada manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan murah. Seperti manfaat KPR bersubsidi. ”Dalam hal ini kami juga berdiskusi dengan Bank DKI sebagai potensi  menjadi salah satu bank penyalur MLT perumahan peserta BPJAMSOSTEK,” tegas Erfan.


Menurut Erfan pada 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI. Baik itu debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya. (*)