EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melorot peringkat surat utang Wijaya Karya menjadi idD dari idCCC. Itu menyusul gagal bayar kupon yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026. Saat bersamaan, Pefindo mempertahankan peringkat perusahaan dengan idSD.

Kemudian, juga mempertahan peringkat obligasi, dan sukuk masih beredar dengan idD. Surat utang mengalami perosotan peringkat yaitu obligasi berkelanjutan II tahap II. Lalu, Sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap II seri B dan C menjadi idD(sy) dari idCCC(sy). Peringkat itu, mencerminkan profil keuangan, dan likuiditas lemah. 

Pefindo dapat meninjau kembali peringkat tersebut kalau Wijaya Karya mampu menuntaskan kewajiban pembayaran pokok dan bunga serta sukuk yang sudah jatuh tempo. Wijaya Karya berdiri pada 1961. Perseroan merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) bidang konstruksi.

Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2025, pemegang saham Wijaya karya terdiri dri pemerintah indonesia dengan tabulasi 91,02 persen, dan publik menggenggam 8,98 persen. (*)