BREN dan CUAN Ungkap Ini Usai Kena Sanksi
:
0
Ilustrasi, BREN dan CUAN, dua emiten Prajogo akhirnya buka suara usai dikenakan sanksi denda oleh OJK. Foto: EmitenNews
EmitenNews.com - Dua emiten Prajogo Pangestu yakni BREN dan CUAN buka suara usai dikenakan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (16/10/2026).
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) diduga melanggar pasal 107 UU Pasar Modal dan/atau UU P2SK, usai OJK menemukan fakta pasca memeriksa proses penawaran umum.
Melalui keterangan tertulis yang diterima EmitenNews, manajemen BREN menghormati keputusan yang diambil pihak OJK dan BEI.
BREN juga menyampaikan akan memberikan kerja sama yang diperlukan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang terkait pasar modal.
“Perusahaan juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan maupun anak usaha saat ini berjalan normal dan sebagaimana mestinya. Perusahaan tetap fokus untuk memastikan agar aktivitas operasional perusahaan dan anak usaha terus berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” tulis BREN, dikutip Sabtu (17/10/2026).
BREN juga menyatakan komitmen untuk mendukung reformasi pasar modal Indonesia yang dipimpin oleh OJK, demi membangun iklim investasi yang kondusif, kompetitif dan berkelanjutan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Begitu pula dengan CUAN. Dalam keterangan tertulis, manajemen CUAN menghargai akan ketetapan dari OJK dan BEI atas pengenaan sanksi yang diumumkan bersamaan dengan BREN.
Pihak CUAN juga menyatakan siap bekerja sama dan memberikan informasi yang sekiranya diperlukan untuk pelaksanaan ketetapan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan dengan ini menyampaikan juga bahwa seluruh kegiatan operasional Perseroan, baik di tingkat induk perusahaan maupun entitas anak, tetap berjalan normal. Selain itu, seluruh komitmen usaha, keuangan, dan komitmen penting lainnya tetap berjalan dan dipatuhi dengan sebagaimana mestinya,” tulis CUAN.
CUAN juga berkomitmen memberikan setiap dukungan yang diperlukan guna mendorong terbentuknya iklim investasi yang baik bagi kemajuan ekonomi nasional.
Related News
Ubah Strategi Bisnis, ERA Real Estate (IPAC) Putuskan Go Private
Program Mesop, Direktur Ini Tambah Saham Erajaya Swasembada (ERAA)
Investasi Langsung, Direktur BRMS Ini Tambah 100 Ribu Lembar Saham
FAST Resmi Tunjuk Mantan Dirut BNI sebagai Pengganti Dalimin Juwono
Bank Mandiri Tegaskan Pemberian Kredit ke Jhonlin Sesuai Ketentuan OJK
IGAR Bersiap Say Goodbye saat Pasar Indonesia Berpotensi Turun Kasta





