EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengumumkan rencana buyback saham Tahap II tahun 2026 senilai hingga Rp1 triliun di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Periode buyback berlangsung 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027, setelah memperoleh persetujuan OJK melalui Surat No.S-210/PB.21/2026.

Dhanny, Corporate Secretary BBRI dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/10/2026) mengatakan, "Perseroan telah memperoleh persetujuan OJK berdasarkan Surat OJK No.S-210/PB.21/2026 tanggal 22 Oktober 2026 perihal Pembelian Kembali Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebesar-besarnya Rp1.000.000.000.000."

Dhanny menjelaskan alasan buyback dilakukan sesuai penetapan OJK terkait pasar bergejolak.

"Sehubungan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana telah ditetapkan oleh OJK melalui Surat OJK No.S-112/D.04/2026 dan berdasarkan persetujuan OJK melalui Surat OJK No.S-210/PB.21/2026, Perseroan berencana untuk melaksanakan Buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tahun 2026 Tahap II," katanya.

Dampak proformanya, Total Aset BBRI dari Rp2.342,79 triliun menjadi Rp2.341,79 triliun, Ekuitas dari Rp333,62 triliun menjadi Rp332,62 triliun, Laba Bersih tetap Rp31,18 triliun, namun Laba per Saham naik dari Rp206,94 menjadi Rp207,50.

Saham treasury hasil buyback dibatasi maksimal 10% modal ditempatkan dan akan digunakan untuk program kepemilikan saham Pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris (MESOP) setelah persetujuan RUPS.

Terkait skema, buyback akan dilaksanakan melalui Bursa Efek oleh 1 anggota bursa dengan harga wajar.

"Buyback 2026 Tahap II akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan POJK 13/2023 dan 29/2023," ucap Dhanny.

Untuk nilai, Dhanny merinci buyback berasal dari kas internal dan belum termasuk biaya broker.