BTN Pacu Penerapan GCG
:
0
Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Irene Putrie bersama Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (BTN) Pietra Machreza Paloh dan Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo kompak tersenyum dalam acara Legal Clinic Tata Kelola Bank BUMN di Jakarta, Kamis (4/6). FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BTN) terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Itu dilakukan melalui peningkatan pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk implementasi UU BUMN No. 16 Tahun 2025.
Selain itu, juga penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam proses pengambilan keputusan, dan pengelolaan aset. Tindakan itu sangat krusial bagi perseroan dalam menatap kinerja masa depan.
Kegiatan bersama Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi bagian dari komitmen BTN dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan hukum guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat, dan berkelanjutan. (*)
Related News
Prabowo Bentuk Badan Baru Cegah Karhutla di Kawasan Gambut
Ini Top Losers Sepekan, SAFE hingga MNC Group, Cek!
Dampak 87 Saham Bebas Pemantauan Khusus Bagi Bursa & Investor
10 Saham Top Gainers Sepekan, FORU hingga TRUK Masuk!
IHSG Merosot 3,09% Sepekan, Kapitalisasi Bursa Turun 3,20%, Kenapa?
Jelang Rp1 Berlaku, IHSG Pekan Depan Masih Volatil, Uji 6.300





