EmitenNews.com - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyampaikan bahwa anak usahanya yakni  PT Eka Mas Republik (EMR), meraih fasilitas kredit dengan nilai maksimal Rp3 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

 

Susan Chandra Corporate Secretary Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam keterangan resmi Selasa (04/7), menyampaikan  bahwa fasilitas itu akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal EMR yang bergerak dibidang penyediaan layanan internet.

 

Fasilitas pinjaman dengan jangka waktu 7 tahun ini terdiri dari pinjaman senilai Rp2 triliun dan opsi akordeon sebesar Rp1 triliun ini dijamin antara lain dengan jaminan DSSA dan aset entitas anak. "Namun, fasilitas ini menyebabkan rasio hutang terhadap ekuitas Perseroan dapat meningkat hingga sebesar 6,0%, " jelas Susan.

 

Sementara itu, dalam laporan keuangan kuartal I 2023, DSSA mencatat utang bank jangka pendek senilai USD52,953 juta. Selain itu, terdapat utang bank yang jatuh tempo dalam kurun waktu satu tahun senilai USD125,41 juta.

 

DSSA Juga mencatat utang bank jangka panjang senilai USD580,07 juta dan Senior Secure Notes senilai USD338,63 juta. Akibatnya, DSSA harus membayar bunga senilai USD40,676  juta.