EmitenNews.com - Samindo Resources (MYOH) mengguyur pinjaman anak usaha Rp27 miliar. Fasilitas dari emiten asuhan Dato Low Tuck Kwong itu, mengaliri Samindo Utama Kaltim (SUK). Fasilitas pinjaman tersebut untuk memenuhi likuiditas anak usaha dalam kegiatan operasional. 


Sejatinya, fasilitas pinjaman itu, akan jatuh tempo pada 23 November 2023. Namun, perjanjian pinjaman itu, kemudian diperpanjang selama 3 tahun. Dengan demikian, pinjaman akan jatuh tempo pada 23 November 2026 mendatang. 


”Pengubahan jangka waktu jatuh tempo telah dilakukan pada 13 November 2023. Perjanjian awal pada 13 November 2022, dan jatuh tempo pada 23 November 2023,” tegas Jeong Subok, Presiden Direktur Samindo Resources. 


Menyusul perpanjangan waktu jatuh tempo itu, anak usaha perseroan akan dikenai bunga pinjaman 8 persen. Tingkat suku bunga dapat berubah-ubah sesuai keadaan ekonomi, dan akan disepakati bersama para pihak secara tertulis. 


SUK merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99 persen dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor oleh SUK. Dan, transaksi afiliasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)