Buka Rekening Bank BJB (BJBR), Gratis Nonton Solo Batik Music Festival

EmitenNews.com -- bank bjb (BJBR) memberikan bagi masyarakat yang hendak menghadiri konser musik Solo Batik Music Festival (Sobat Fest) di Pamedan Pura Mangkunegaran, Sabtu 1 Oktober 2022 hingga Minggu 2 Oktober 2022. Hanya dengan membuka rekening tabungan bank bjb, nasabah dapat memperoleh tiket Sobat Fest, simak caranya berikut ini.
Solo Batik Music Festival adalah festival musik yang menghadirkan berbagai musisi papan atas nasional. Mulai dari Raisa, Fiersa Besari, Tiara Andini, Rizky Febian, ADA Band, hingga d’Masiv. Selain itu ada pula HIVI!, Kangen Band, Juicy Luicy, Jungkat Jungkit dan masih banyak lagi.
Untuk memperoleh tiket festival tersebut caranya sangat mudah, calon nasabah bisa langsung membuka rekening tabungan bank bjb dengan cara yang praktis. Perusahaan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan tiket konser Sobat Fest.
“Hanya dengan membuka rekening tabungan di bank bjb, masyarakat bisa langsung mendapatkan tiket nonton Solo Batik Music Festival,” ungkap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas tiket nonton konser, calon nasabah bisa memilih beberapa jenis tabungan. Tabungan pertama adalah Tabungan Tandamata. Dengan membuka tabungan dan menabung sebesar Rp 500 ribu, nasabah bisa langsung mendapatkan dua tiket Sobat Fest.
Kemudian, ada Tabungan Berjangka. Dengan setoran awal Rp 100 ribu dan wajib menabung setiap bulan Rp 100 ribu selama satu tahun, nasabah langsung berhak mendapat dua tiket.
Bahkan, nasabah bisa menambah jumlah tiket yang diinginkan. Hal tersebut bisa diperoleh hanya dengan menambah jumlah setoran awalnya, tanpa harus menambah nominal tabungan bulanannya.
Selain itu, ada pula program tabungan pensiun atau DPLK. Untuk produk ini, calon nasabah bisa langsung memperoleh dua tiket dengan membuka tabungan DPLK bank bjb. Setoran awal Rp 100 ribu dan setoran bulanan minimal Rp 100 ribu selama minimal dua tahun atau sampai usia minimal 35 tahun.
“Syarat membuka tabungan hanyak membawa KTP dan NPWP. Untuk DPLK ada tambahan Kartu Keluarga dan akta nikah jika sudah menikah,” ungkap Widi.
Related News

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli