Bukan PHK Massal hanya Penyesuaian, Begitu Dalih Unilever Indonesia (UNVR)
EmitenNews.com - PT Unilever Indonesia (UNVR) mengklarifikasi seputar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perseroan membantah PHK Massal yang beredar luas di media massa tersebut. Selama kurang lebih dua tahun pandemi Covid-19 ini, perusahaan tidak melakukan penyesuaian jumlah karyawan.
”Soal pemberitaan itu, kami tegaskan tidak melakukan PHK massal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu. Efeknya, 161 karyawan di Rungkut saat ini masih dalam proses. Persentase jumlah karyawan terdampak terhadap keseluruhan karyawan bekerja di pabrik perusahaan 4,9 persen,” tutur Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Reski Damayanti.
Penyesuaian itu, dilatari pertimbangan untuk bisa bertahan di tengah situasi terus berubah, penuh tantangan, dan tetap relevan di masa depan (future-fit). Perusahaan secara berkesinambungan melakukan transformasi pada end-to-end operasi bisnis, berdampak pada penyesuaian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu.
Perusahaan berkomitmen terus menumbuhkan bisnis secara berkelanjutan, kompetitif, dan bertanggung jawab baik di masa sekarang maupun jangka panjang. Penyesuaian itu, tidak berdampak signifikan terhadap aspek operasional, keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha perusahaan. (*)
Related News
Xolare RCR Energy (SOLA) Resmi Melantai, Sahamnya Naik 34,5 Persen
Tambah Modal, Blibli (BELI) Izin Private Placement 9,4 Miliar Lembar
Bengkak, Maret 2024 Pengelola IKEA (HERO) Pupuk Rugi Rp2,43 Triliun
Ambles 10.740 Persen, Maret 2024 PP Properti (PPRO) Tekor Rp207 Miliar
Drop 184 Persen, Widodo Perkasa (WMPP) Edisi 2023 Boncos Rp875 Miliar
Kompak! Maret 2024 Laba dan Pendapatan TBIG Tumbuh Minimalis