Bukit Asam (PTBA) Resmi Operasikan PLTU Tanjung Lalang Secara Komersial
:
0
EmitenNews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-8 (2x660 MW) telah mencapai status Commercial Operation Date (COD) alias beroperasi secara komersial. Tanggal COD ditetapkan efektif mulai 7 Oktober 2023 oleh PLN.
PLTU MT Sumsel-8 yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dikenal juga dengan nama PLTU Tanjung Lalang, pembangkit ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, kelistrikan di Sumatera akan semakin andal dengan adanya PLTU MT Sumsel-8.
"Kebutuhan listrik di Sumatera terus meningkat. Dengan demikian PLTU MT Sumsel-8 ini memiliki peran penting untuk memenuhi peningkatan kebutuhan tersebut," ujar Jisman.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





