Bulan Pembiayaan Syariah 2023, BI Sodorkan Tiga Fokus Penguatan Tingkatkan Pangsa Pasar
:
0
Pembukaan Bulan Pembiayaan Syariah 2023 di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. dok. BI.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong pembiayaan syariah. Ekonomi dan keuangan syariah turut berkontribusi dalam mengakselerasi momentum pemulihan ekonomi nasional. Dukungan pembiayaan syariah, mencakup pembiayaan perbankan dan nonperbankan syariah perlu terus didorong dengan skala lebih besar utamanya kepada pelaku usaha. Dalam penyelenggaraan Bulan Pembiayaan Syariah 2023, dibahas sedikitnya ada tiga fokus penguatan untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah.
Siaran pers Bank Indonesia, Senin (2/10/2023) memaparkan, sebagai wujud komitmen tersebut, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023. Acara ini diselenggarakan untuk memacu peningkatan pembiayaan komersial dan sosial syariah di Indonesia.
Pembukaan acara bertema Mendorong Peningkatan Pembiayaan Syariah melalui Inovasi Produk Keuangan Syariah untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, pada Senin (2/10/2023) di Jakarta. Kegiatan ini bagian dari rangkaian penyelenggaraan Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dalam pidato pembukaannya menekankan bahwa peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Terdapat 3 fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah.
Pertama, inovasi khususnya yang menyangkut inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah. Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah.
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





