EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong pembiayaan syariah. Ekonomi dan keuangan syariah turut berkontribusi dalam mengakselerasi momentum pemulihan ekonomi nasional. Dukungan pembiayaan syariah, mencakup pembiayaan perbankan dan nonperbankan syariah perlu terus didorong dengan skala lebih besar utamanya kepada pelaku usaha. Dalam penyelenggaraan Bulan Pembiayaan Syariah 2023, dibahas sedikitnya ada tiga fokus penguatan untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah.

 

Siaran pers Bank Indonesia, Senin (2/10/2023) memaparkan, sebagai wujud komitmen tersebut, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023. Acara ini diselenggarakan untuk memacu peningkatan pembiayaan komersial dan sosial syariah di Indonesia.

 

Pembukaan acara bertema Mendorong Peningkatan Pembiayaan Syariah melalui Inovasi Produk Keuangan Syariah untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, pada Senin (2/10/2023) di Jakarta. Kegiatan ini bagian dari rangkaian penyelenggaraan Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.

 

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dalam pidato pembukaannya menekankan bahwa peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Terdapat 3 fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah.

 

Pertama, inovasi khususnya yang menyangkut inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah. Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah.

 

Tingkatkan kualitas layanan

Kedua, digitalisasi. Saat ini BI bersama Kemenag, KNEKS, BAZNAS dan BWI menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi sehingga meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.

 

Ketiga, sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS, dan lintas stakeholder diantaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan keuangan syariah. Momentum penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi. Ini merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan juga di kancah global.