Pendapatan sewa Diterima di Muka naik dari Rp. 666.666.666 di tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp. 796.944.443 di tanggal 30 September 2023 karena ada
Pendapatan Sewa Diterima di Muka Nak dari Rp. 666 666.666 di tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp. 796 944.443 di tanggal 30 September 2023 karena ada penerimaan uang sewa dan beberapa penyewa baru dengan masa sewa sampai dengan tahun 2024 dan 2028.
Related News

Tambah Kepemilikan, Investor Kawakan Ini Beli 1,9 Juta Saham BOAT

Direktur Michael Albert Massie Mundur, Dijamin tak Berdampak Negatif

Setelah Transaksi 10 April, Dirut Ini Kuasai 68 Persen Saham ITIC

Terobosan Inovatif PLTB Tolo: Efisiensi dan Keberlanjutan dalam Energi

Lanjutkan Pengeboran, Indo Tambangraya (ITMG) Sedot Dana Rp10,5M

Saham NICL Diborong Lagi Harga Atas Pasar