Pendapatan sewa Diterima di Muka naik dari Rp. 666.666.666 di tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp. 796.944.443 di tanggal 30 September 2023 karena ada
Pendapatan Sewa Diterima di Muka Nak dari Rp. 666 666.666 di tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp. 796 944.443 di tanggal 30 September 2023 karena ada penerimaan uang sewa dan beberapa penyewa baru dengan masa sewa sampai dengan tahun 2024 dan 2028.
Related News

MD Pictures (FILM) Patenkan Right Issue, Ini Investor Penyerapnya

TRUE Catat Lonjakan Penjualan 10 Persen Dipicu Proyek di Karawang

Toba Surimi (CRAB) Umumkan Bagi Dividen 13,44 Persen Laba 2024

2024 Rugi, ATAP Umumkan Direktur Baru

Emiten Cucu Soeharto (GOLF) Bagi Dividen 20 Persen Laba 2024

BRI Dorong UMKM Kopi Toraja Tembus Ekspor ke 5 Negara