Pendapatan sewa Diterima di Muka naik dari Rp. 666.666.666 di tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp. 796.944.443 di tanggal 30 September 2023 karena ada
Pendapatan Sewa Diterima di Muka Nak dari Rp. 666 666.666 di tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp. 796 944.443 di tanggal 30 September 2023 karena ada penerimaan uang sewa dan beberapa penyewa baru dengan masa sewa sampai dengan tahun 2024 dan 2028.
Related News
Berau Coal (BRAU) Perpanjang Tender Sukarela, Cek Detailnya
Niat Bayar Obligasi, Peringkat Medco Energi (MEDC) idAA
Waskita (WSKT) Ungkap Rampungkan Proyek Mrican Rp195M
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara