EmitenNews.com - PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menggelontorkan fasilitas pinjaman Rp1,506 triliun ke anak usahanya, PT Arutmin Indonesia. Transaksi afiliasi ini efektif berjalan sejak Selasa, 26 Mei 2026.

Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti, dalam keterbukaan informasi Selasa (2/6/2026) menyebut, “Dana pinjaman ditujukan untuk kebutuhan modal kerja serta membiayai pengeluaran operasional harian Arutmin demi menjaga kelangsungan usaha.”

Merujuk prospektus BUMI, sumber pendanaan berasal dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Bumi Tahap V Tahun 2026. Perjanjian pinjaman diteken 28 April 2026.

Fasilitas dibagi dua tranche. Tranche A berplafon maksimal Rp640 miliar dengan bunga 7,50% ditambah margin 0,5% per tahun. Pokok dan bunga tranche ini jatuh tempo tiga hari kerja sebelum pembayaran pokok Obligasi Seri A yang bertenor 370 hari sejak emisi.

Tranche B berplafon maksimal Rp960 miliar. Bunga yang dikenakan 8,75% ditambah margin 0,5% per tahun. Jatuh tempo pembayaran tiga hari kerja sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri B bertenor tiga tahun sejak emisi.

Emiten grup Bakrie itu mengatakan keputusan pemberian pinjaman internal diambil karena proses administrasinya lebih cepat dibanding lewat lembaga keuangan eksternal atau perbankan, serta tidak memerlukan agunan atau jaminan.