EmitenNews.com—Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyebutkan nama-nama BUMN yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) pada awal 2022 lalu. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi salah satu BUMN yang namanya mencuat dan dikabarkan akan IPO.
Namun menuju akhir tahun ASDP belum mempersiapkan aksi korporasi tersebut. Direktur Keuangan ASDP Indonesia, Fatah Setiawan Topobroto menyebutkan masih menunggu waktu yang tepat dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN .
"Bisa 2023, bisa sesudahnya, masih menunggu waktu yang tepat dan tergantung pada kondisi makro ekonomi," jelas Fatah kepada Media, Rabu (14/12/2022).
Fatah menyebutkan koordinasi dengan Kementerian BUMN terus dilakukan karena BUMN butuh startegi dan penyesuaian perusahaan milik negara yang mana yang akan lebih dahulu melakukan IPO.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebutkan ada dua Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dalam anteran IPO.
"Sementara ini pembicaraan dengan BUMN ada dua di pipeline yang cukup besar," jelas jelas Inarno dalam konferensi pers, Selasa (6/12).
Namun menurutnya, hanya satu yang akan terlaksana di tahun ini dan satunya akan terlaksana di tahun depan. Sementara yang lainnya, menurut Inarno belum bisa dijelaskan.
Untuk diketahui, OJK memasang target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 152,7 triliun pada tahun 2023. Inarno optimistis penghimpunan di pasar modal tahun depan masih akan tinggi.
Hal ini mengingat dalam pipeline OJK masih ada 91 perusahaan yang akan melakukan penghimpunan dana melalui berbagai instrumen dengan total nilai Rp 96,29 triliun.
Rinciannya target penggalangan dana dari efek bersifat utang dan sukuk ( EBUS ) mencapai Rp 109,47 triliun. Lalu initial public offering (IPO) Rp 22,01 triliun dan penawaran umum terbatas (PUT) senilai Rp 21,5 triliun.
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015