EmitenNews.com - Link Net (LINK) menambah fasilitas kredit Rp1 triliun. Dengan tambahan itu, pinjaman perseroan kepada Deutsche Bank AG menjadi Rp2 triliun. Transaksi penambahan pinjaman itu, telah diteken pada 11 Oktober 2024. 

Pinjaman tersebut tersedia sampai dengan 30 November 2024. ”Tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut untuk pembiayaan kebutuhan umum perseroan,” tutur Rininta Agustina Widya Pratika, Corporate Secretary Link Net. 

Transaksi tersebut tidak berdampak negatif. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. ”Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” imbuhnya. 

Transaksi itu, bukan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/20. Selain itu, transaksi tidak mengandung benturan kepentingan. (*)