EmitenNews.com - Selaras Citra (SCNP) menyiapkan anggaran Rp50 miliar. Dana taktis tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi pembelian kembali saham alias buyback. Transaksi buyback dilakukan dalam tempo 7 hari bursa.

Tepatnya, mulai sejak 10 April 2025 hingga 21 April 2025. Pelaksanaan buyback sepenuhnya akan dibidani oleh Victoria Sekuritas Indonesia. Harga buyback harus lebih rendah atau minimal sama dengan harga transaksi sebelumnya. 

Pada hajatan itu, perseroan akan menyapu saham maksimal 250 juta eksemplar. ”Perseroan akan menggunakan dana internal untuk pembelian kembali saham,” tegas Djamarwie, Direktur Utama Selaras Citra.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha.  Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha. (*)