Buyback Alkindo (ALDO) Dipercepat, Kenapa?
Aktivitas Perseroan PT Alkindo Naratama Tbk.
EmitenNews.com - PT Alkindo Naratama Tbk. (ALDO), emiten yang bergerak di bidang industri kemasan dan produk daur ulang, umumkan perubahan periode pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) sesuai laporan perseroan yang terbit Selasa (20/5).
Periode yang semula dijadwalkan dari 8 April hingga 7 Juli 2025 kini dipercepat menjadi hanya sampai 11 Juni 2025.
Direktur ALDO, Kuswara, dalam keterangannya Selasa (20/5) menyebutkan, perubahan tersebut dilakukan karena perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada (12/6) bulan depan, yang juga akan membahas agenda strategis terkait buyback.
"Perseroan memperkirakan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan akibat perubahan pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut,” ujar Kuswara.
Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 6 Mei 2025, ALDO mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk buyback. Dana tersebut seluruhnya berasal dari kas internal dan tidak bersumber dari hasil penawaran umum maupun pinjaman dalam bentuk apa pun.
Related News
Soal Pidana Pasar Modal, Ini Klarifikasi Emiten Hapsoro (BUVA)
WEGE Ungkap Perkembangan Terbaru Gugatan PKPU
UNTR Beber Dampak Gugatan KLH Rp200,99 Miliar
Pasang Badan, Grab Gulung Jutaan Saham SUPA Rp667,36 Miliar
Bantah Terlibat Kejahatan Pasar Modal, Ini Penjelasan MINA
Estimasi Laba 2025 Tembus Rp600 Miliar, IMPC Lebih Agresif di 2026





