EmitenNews.com - Emiten Prajogo Pangestu menyiapkan anggaran jumbo Rp2,5 triliun. Dana taktis tersebut diplom untuk melakukan pembelian kembali saham alias buyback. Aksi pembelian kembali pada 19 Oktober 2026 sampai 31 Desember 2026.

Tiga emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut yaitu Barita Pacific (BRPT) Rp1 triliun, Barito Energy (BREN) Rp1 triliun, dan Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Rp500 miliar. 

Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional. Besarnya dana secara bertahap akan disisihkan dalam pelaksanaan buyback.

Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback. BREN menunjuk BNI Sekuritas, BRPT Sucor Sekuritas, dan BNI Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas cukup untuk membiayai transaksi pembelian saham.

Buyback saham diperkirakan tidak menyebabkan turunnya pendapatan. Pelaksanaan buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui harga saham perseroan. (*)