Buyback, GoTo Group (GOTO) Siapkan USD200 Juta

Mitra driver Gojek berkonvoi menuju kantor Kementerian Perhubungan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Goto Group (GOTO) menyiapkan anggaran senilai USD200 juta. Itu setara Rp3,3 triliun dengan asumsi USD1 setara Rp16.500. Dana itu, termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.
Sumber dana untuk melaksanakan pembelian kembali saham bukan hasil penawaran umum, bukan hasil pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apa pun. Per 31 Maret 2025, perseroan memiliki Rp21 triliun dalam bentuk kas, setara kas, dan deposito berjangka. Saldo itu, menyediakan likuiditas cukup untuk mendukung kebutuhan operasional, dan inisiatif strategis.
Perkiraan jumlah saham akan dibeli kembali tidak melebihi 10 persen dari modal ditempatkan, dan disetor, sudah termasuk saham treasuri saat ini. Perseroan mempunyai jumlah saham treasuri 27.796.417.803 helai atau setara 2,33 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh.
Buyback dilakukan untuk memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan modal, termasuk mengoptimalkan struktur modal, dan mendukung inisiatif potensial di masa mendatang. Misalnya, program kepemilikan saham karyawan, dan manajemen, tergantung pada keputusan manajemen di masa depan, dan tunduk pada persetujuan pemegang saham.
Buyback juga dapat mendukung nilai pemegang saham dengan memungkinkan penggunaan modal berlebih lebih efisien. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, untuk membidani aksi tersebut, perseroan telah menujuk Ciptadana Sekuritas Asia.
Periode buyback akan berlangsung dalam tempo paling lama 12 bulan setelah mendapat restu pemodal dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 18 Juni 2025. Tepatnya, pelaksanaan buyback efektif berlaku sejak 19 Juni 2025 sampai dengan 18 Juni 2026. (*)
Related News

Tak Hanya BUMN, Danantara Juga akan Kelola GBK, TMII dan Hotel Sultan

Sinyal Kuat! ANTM Bisa Tembus Indeks MSCI

Keyakinan Konsumen Terjaga; IKK April di Angka 121,7

Mendagri Pastikan Satgas Premanisme Akan Sikat Ormas Meresahkan

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa via JMO!

Komoditas Perunggasan Surplus, Badan Pangan Puji Kerja Keras Kementan