BYAN Tambah Limit Pinjaman ke Bank Mandiri (BMRI) Jadi USD310 Juta
Salah satu kegiatan usaha tambang milik BYAN.
EmitenNews.com - PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) emiten milik Dato' Low Tuck Kwong memperpanjang sekaligus meningkatkan nilai fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Amandemen perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 24 Oktober 2025.
Direktur BYAN Jenny Quantero menjelaskan, fasilitas pinjaman perbankan yang semula jatuh tempo pada 24 Oktober 2025 kini diperpanjang tiga tahun hingga 24 Oktober 2028. Dalam amandemen terbaru, fasilitas modal kerja revolving juga ditingkatkan dari USD260 juta menjadi USD310 juta.
“Selain itu, fasilitas pinjaman non-tunai atau bank garansi diturunkan dari USD80 juta menjadi USD25 juta. Perseroan juga memperoleh fasilitas treasury line sebesar USD25 juta untuk keperluan transaksi valuta asing (valas) bagi Perseroan dan anak usaha,” ujar Jenny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja, mendukung kegiatan operasional, serta kebutuhan transaksi valas Perseroan dan anak perusahaannya.
Jenny menambahkan, fasilitas ini dijamin oleh jaminan perusahaan (corporate guarantee) dari dua anak usaha BYAN, yaitu PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima.
“Fasilitas ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Perseroan untuk mengoptimalkan alokasi dana dalam pembiayaan kegiatan operasional dan transaksi valas,” imbuhnya.
Jenny juga menegaskan bahwa BYAN dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tidak memiliki hubungan afiliasi dalam transaksi in
Related News
Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Siapkan Ekspansi Lahan 700 Hektare
BUVA Rights Issue Rp603,98M Buat Ekspansi Properti
Bank Panin (PNBN) Catat Laba Tergerus 4,4 Persen di Kuartal III-2025
KOKA Sebut Pasca Akuisisi Chen Liwei Bakal Penerima Manfaat Akhir
IPO PJHB Disebut Bernuansa Keluarga, Ada Konglo?
Bank Mandiri (BMRI) Catat Kredit Tumbuh 11% di Kuartal III-2025





