EmitenNews.com - Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) mendapat suntikan modal Rp3,5 triliun. Pinjaman kredit sindikasi itu, diterima emiten Prajogo Pangestu bersama anak usaha yaitu Mareta Persada. Dana taktis itu, meluncur deras dari tiga bank utama nasional.


Yaitu, Bank Mandiri (BMRI), Bank Central Asia (BBCA), dan Bank Negara Indonesia (BBNI). Akta perjanjian pemberian kredit sindikasi tersebut telah diteken pada 14 Desember 2023. Berdasar perjanjian kredit sindikasi, perseroan mendapat fasilitas kredit berjangka, dan revolving sindikasi. 


Pinjaman berdasar perjanjian kredit sindikasi tersebut akan jatuh tempo dalam waktu selambat-lambatnya 72 bulan setelah teken perjanjian kredit sindikasi. Seluruh pinjaman yang diperoleh perseroan itu, akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan perseroan secara umum, dan membiayai akuisisi perusahaan- perusahaan tambang.


Di antaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Banua Bestari, dan PT Borneo Bangun Banua. ”Pinjaman dari kreditur itu, menyebabkan kewajiban keuangan perseroan bertambah, dan sekaligus juga akan membantu perseroan membiayai pengembangan usaha, dan kegiatan usaha secara berkelanjutan,” tegas Michael, Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi. (*)