EmitenNews.com—PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menunjuk Direktur Utama (Dirut) pengganti Galumbang Menak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Maret 2023.
Mengutip keterangan resmi emiten jasa telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/2/2023) bahwa pemodal yang berminat untuk menghadiri RUPSLB tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Februari 2023.
Sebelumnya, Galumbang Menak telah melayangkan surat pengunduran diri selaku Direktur Utama perseroan yang diterima pada tanggal 26 Januari 2023.
“Selanjutnya, sesuai Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, maka perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan dan mengangkat direksi,” tulis manajemen MORA.
Related News
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen
Medco (MEDC) Ungkap Transaksi Rp24,17 Miliar
Genjot Kinerja, SHIP Daratkan Armada Baru Rp1,34 Triliun





