EmitenNews.com - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) berencana memberikan apresiasi kepada pemegang sahamnya melalui pembagian dividen interim. Hal itu dikatakan, Corporate Secretary Perseroan, Tondy Suwanto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12).


Tondy mengatakan, Perseroan memang berencana melakukan pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2021. Rencana aksi korporasi itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 30 November 2021.


"Besaran dividen yang akan dibagikan itu Rp578,37 miliar atau Rp12 per lembar saham,"ujar Tondy dalam keterangan resminya Rabu (1/12).


Adapun Cum dan Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Desember 2021. Selain itu, Cum dan Ex Dividen Interim di Pasar Tunai akan dilaksanakan pada 13 dan 14 Desember 2021.


"Dividen ini akan dibayarkan pada tanggal 23 Desember 2021, kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai tersebut 13 Desember 2021 Waktu 16:00 WIB,"jelasnya.


Lebih lanjut Tondy mengungkapkan, bahwa Data Keuangan per 30 September 2021 yang mendasari pembagian Dividen itu adalah tercatatnya Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp634.641.831.332, kemudian Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp603.807.129.929, dan Total Ekuitas yakni sebesar Rp5.817.676.120.021.