EmitenNews.com - PT Cakra Buana Resources Energi (CBRE) berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) untuk penguatan struktur permodalan dan pengembangan usaha perseroan.

Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary CBRE, Amanda Octania menjelaskan bahwa jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam aksi korporasi tersebut mencapai sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 saham. 

Amanda juga menegaskan, perseroan akan mengikuti tahapan pelaksanaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara periode perdagangan saham dengan HMETD (cum-rights) dijadwalkan pada 26 Mei 2026, sedangkan periode pelaksanaan HMETD berlangsung pada 4–10 Juni 2026.

Beriringan dengan rencana tersebut, penggunaan dana hasil PMHMETD I akan difokuskan untuk kebutuhan prioritas. Di antaranya, untuk pembayaran dan pelunasan kewajiban utang kepada pihak ketiga maupun pemegang promissory note, dengan nilai sekitar Rp924 miliar yang akan dikonversi menjadi modal disetor.

Lalu, dana akan digunakan untuk belanja modal, khususnya pembelian aset kapal jenis Anchor Handling Tug Supply (AHTS) dengan nilai sekitar Rp150 miliar guna mendukung operasional dan ekspansi usaha. Sementara sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja untuk menjaga keberlangsungan operasional Perseroan.

“CBRE juga menegaskan bahwa jumlah saham yang diterbitkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan serta kondisi pelaksanaan aksi korporasi, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka kepada publik, Bursa Efek Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan,” kata Amanda.

Terkait pembeli siaga (standby buyer), CBRE menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut, termasuk surat pernyataan kesiapan dari pihak terkait yang memiliki kemampuan pendanaan untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang hak.

Sebelumnya, CBRE telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2025 untuk melaksanakan peningkatan modal dasar dalam rangka aksi PMHMETD I. Namun, besaran final perubahan anggaran dasar akan ditetapkan lebih lanjut sesuai kebutuhan pelaksanaan aksi korporasi. (*)