CDIA Eksekusi Transaksi Jumbo, Simak Detailnya

Salah satu pembangkit besutan Chandra Asri Pacific. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Chandra Daya Investasi (CDIA) mengeksekusi transaksi Rp8,2 triliun. Transaksi perseroan itu, melibatkan Chandra Shipping International (CSI), Marina Indah Maritim (MIM), dan Buana Primatama Niaga (BPN). Serangkaian perjanjian transaksi telah diteken pada 1 Oktober 2025.
Transaksi pertama, perseroan menggelontorkan pinjaman kepada BPN maksimum Rp1 triliun dengan tingkat bunga JIBOR 3 bulan + 1,75 persen yang dibayarkan pada 25 Maret, Juni, September, dan Desember, dengan jangka waktu pinjaman paling lambat pada 31 Desember 2032.
Transaksi kedua, CSI menerbitkan saham baru sebanyak 18.138.724 lembar. Saham baru senilai total Rp2,73 triliun tersebut diambil bagian oleh perseroan dan BPN. Perseroan menyerap 8.887.975 saham CSI senilai Rp1,33 triliun, dan BPN menyedot 9.250.749 saham CSI sebesar Rp1,38 triliun.
Transaksi ketiga, MIM menerbitan saham baru 18.027.795 lembar. Saham baru senilai Rp1,8 triliun itu, diambil bagian oleh perseroan dan BPN. Tepatnya, perseroan menjala 8.833.619 saham MIM sejumlah Rp883,36 miliar, dan BPN mengeksekusi 9.194.176 saham MIM senilai Rp919,41 miliar.
Transaksi keempat, akuisisi saham CSI dan MIM milik BPN oleh perseroan dan PT Chandra Samudera Port (CSP) senilai Rp2,68 triliun. Dengan penuntasan transaksi keempat tersebut, kemudian BPN melunasi pinjaman Rp1 triliun kepada perseroan. So, seluruh kewajiban BPN kepada perseroan telah terlunasi.
Transaksi itu masuk afiliasi. Karena CSP, CSI, MIM merupakan entitas terkendali perseroan. Di mana, perseroan memiliki kendali secara langsung terhadap CSP, CSI, dan MIM. Hubungan afiliasi perseroan dengan BPN dan CSP timbul karena adanya hubungan afiliasi antara pemegang manfaat utama perseroan, dan CSP dengan pemegang manfaat utama BPN.
Transaksi itu dilatari CSI, dan MIM merupakan entitas bergerak bidang aktivitas angkutan laut. Sebelum transaksi, perseroan kala itu sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), memiliki 49 persen saham CSI, dan MIM. Oleh karena bidang aktivitas angkutan laut memiliki keterbatasan kepemilikan asing, perseroan mengikutsertakan BPN, entitas usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk memegang 51 persen saham CSI, dan MIM.
Setelah beroperasi, CSI dan MIM butuh penyertaan modal tambahan dari pemegang saham eksisting, yaitu perseroan dan BPN, untuk melakukan ekspansi kegiatan usaha bidang logistik. Setelah menyandang status PMDN, perseroan memutuskan untuk melakukan pengambilalihan saham CSI, dan MIM milik BPN. (*)
Related News

Belum Usai, Pentolan AMMN Kembali Jual Saham Rp310,50 Miliar

Transaksi Beres, First Resources Resmi Kendalikan Austindo (ANJT)

Balik Kanan! Green Energy Gulung 2 Miliar Saham BREN

Kurangi Porsi, Samuel Tumbuh Bersama Kuasai 31,55 Persen Saham NSSS

RUPS Minna Padi Investama (PADI), Setuju Right Issue 2,2 Miliar Saham

SURGE, Bali Internet, dan Huawei Hadirkan Wi-Fi 7 Pertama di Indonesia