EmitenNews.com - PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) mengumumkan akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) 1: 10 sesuai dengan Hasil Rapat umum pemegang saham luar biasa pada tanggal 17 Februari 2023.
Suantopo Po Corporate Secretary Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) dalam keterangan tertulisnya Selasa (28/2) menyampaikan bahwa Pemegang saham menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perseroan yang semula Rp100 per saham menjadi Rp10 per saham atau dengan rasio pemecahan saham 1 : 10.
Suantopo menambahkan dengan adanya stock split tersebut maka saham MIDI bertambah menjadi sebanyak 28.823.530.000 saham dari 2.882.353.000 saham.
Adapun jadwal pemecahan saham MIDI dilaksanakan dari akhir perdagangan saham dengan nominal lama di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 3 Maret 2023 sedangkan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi pada 6 Maret 2023.
Selanjutnya, akhir penyelesaian transaksi dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi dilaksanakan pada 7 Maret 2023 dan tanggal pemegang rekening yang berhak atas hasil stock split atau recording date pada 7 Maret 2023.
Sementara itu, periode peniadaan perdagangan selama dua hari bursa dilakukan pada 6 dan 7 Maret 2023 dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 8 Maret 2023.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M