EmitenNews.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) membagikan dividen tunai 35 persen dari laba 2021 atau sekitar Rp550,5 miliar.

 

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Selasa (29/3) menyebutkan Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp.56.33 per saham.

 

Adapun jadwal pembagian dividen tersebut sebagai berikut:

 

- Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 4 dan 5 April 2022.

- Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 6 dan 7 April 2022.

- Recording date pada 6 April 2022.

- Pembayaran Dividen Tunai pada 28 April 2022

- Penyerahan bukti rekam SKD/DGT 11 April 2022.

 

Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 550,6 miliar. Pemegang saham juga menyepakati perombakan sejumlah pengurus perusahaan.



"RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35% dari laba bersih perseroan atau Rp 550,6 miliar atau Rp 56,33 per lembar saham," kata Direktur Utama Danamon Yasushi Itagaki, jumat (25/3).