EmitenNews.com - PT Champ Resto Indonesia Tbk. (ENAK) telah membeli tiga aset tanah dan bangunan di Cipeundeuy, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat pada 12 November 2024.

Direktur Champ Resto, Christopher Supit, dalam keterangan tertulis Kamis (14/11), mengungkapkan bahwa ENAK membeli ketiga unit tersebut dari PT Citra Sinergi Mandiri (SCM).

Aset yang dibeli meliputi satu bidang tanah dan bangunan di Blok K1 No. 1 dengan luas tanah 1.025 m² dan luas bangunan 720 m² senilai Rp8,03 miliar. 

Selain itu, ENAK juga mengakuisisi tanah dan bangunan di Blok K1 No. 2 dengan luas tanah 810 m² dan bangunan 720 m² senilai Rp6,71 miliar, serta di Blok K1 No. 3a dengan luas tanah 810 m² dan bangunan 720 m² seharga Rp7,2 miliar.

Pembelian ini tercantum dalam Keterbukaan Informasi nomor 055/CORPSEC/Aug/2023 tanggal 15 Agustus 2023. Kesepakatan dan pengesahan transaksi dilakukan pada 12 November 2024 melalui Akta Jual Beli di hadapan Notaris PPAT. Ketiga aset tersebut memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 0004832/Cipeundeuy, No. 0004833, dan No. 0004834.

Pembiayaan akuisisi bersumber dari dana internal perusahaan serta refinancing bank. Christopher menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara ENAK dan SCM. 

Ketiga aset tersebut direncanakan untuk difungsikan sebagai pusat produksi (central kitchen) guna meningkatkan kapasitas produksi perusahaan dalam mendukung rencana ekspansinya.