Direksi
Direktur Utama: Kwee Sutrimo
Direktur: Tony Widjaja
Direktur: Lusi
Direktur: Wenty Akbar Rasjid
RUPS juga menyetujui pembelian pabrik dengan skema pendanaan kredit investasi dari bank, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk membeli pabrik tersebut dengan nilai yang tidak lebih dari penilaian KJPP Anas Karim & Rekan, yaitu Rp73.313.940.000.
Rencana pembelian pabrik di Kembang Kuning Jatiluhur, Purwakarta itu sejalan dengan rencana CHEM yang akan melakukan diversifikasi bisnis meliputi agrochemical dan energy industry, sehingga diperlukan penambahan pabrik yang dapat meningkatkan kapasitas produksi.
Pabrik yang akan dibeli tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 50.680 meter persegi, dengan luas 19.200 m2. Lokasi pabrik berdekatan dengan lokasi pabrik saat ini, yaitu dalam radius 2 kilometer.
Related News
Saham RMKE Sentuh ATH, Henan Putihrai Sekuritas Agresif Akumulasi
Manajemen Prima Multi Usaha (PMUI) Sebut GPRM Diminati Investor Global
Disorot BEI, SOCI Ungkap Alasan Harga Sahamnya Terbang
BRI Tuntaskan Dividen Interim Rp20,63T, Telisik Jatah untuk Pemerintah
Hasil RUPSLB MINA: Alokasi Dana Rights Issue Diubah, Manajemen Diganti
Saham BREN, BRPT, CUAN Diborong Prajogo Pangestu, Bakal Rebound?





