Direksi
Direktur Utama: Kwee Sutrimo
Direktur: Tony Widjaja
Direktur: Lusi
Direktur: Wenty Akbar Rasjid
RUPS juga menyetujui pembelian pabrik dengan skema pendanaan kredit investasi dari bank, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk membeli pabrik tersebut dengan nilai yang tidak lebih dari penilaian KJPP Anas Karim & Rekan, yaitu Rp73.313.940.000.
Rencana pembelian pabrik di Kembang Kuning Jatiluhur, Purwakarta itu sejalan dengan rencana CHEM yang akan melakukan diversifikasi bisnis meliputi agrochemical dan energy industry, sehingga diperlukan penambahan pabrik yang dapat meningkatkan kapasitas produksi.
Pabrik yang akan dibeli tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 50.680 meter persegi, dengan luas 19.200 m2. Lokasi pabrik berdekatan dengan lokasi pabrik saat ini, yaitu dalam radius 2 kilometer.
Related News

Jika XL Smart Gagal Penuhi Komitmen, Menkomdigi akan Beri Sanksi

Anak Usaha ABMM Ambil Alih Saham PJU, Dijamin Bukan Transaksi Afiliasi

HUT Ke 7, Graha Mitra (RELF) Raih Sertifikat Standar Internasional

Latinusa (NIKL) Siapkan Capex USD2,3 Juta Tahun Ini

Kelas Dunia! Wealth Management BRI Diakui Internasional

Dividen Mau Diumumkan, Saham Ini Melejit 10 Persen dalam 5 Hari!