Direksi

 

Direktur Utama: Kwee Sutrimo

Direktur: Tony Widjaja

Direktur: Lusi

Direktur: Wenty Akbar Rasjid

 

RUPS juga menyetujui pembelian pabrik dengan skema pendanaan kredit investasi dari bank, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk membeli pabrik tersebut dengan nilai yang tidak lebih dari penilaian KJPP Anas Karim & Rekan, yaitu Rp73.313.940.000.

 

Rencana pembelian pabrik di Kembang Kuning Jatiluhur, Purwakarta itu sejalan dengan rencana CHEM yang akan melakukan diversifikasi bisnis meliputi agrochemical dan energy industry, sehingga diperlukan penambahan pabrik yang dapat meningkatkan kapasitas produksi.


Pabrik yang akan dibeli tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 50.680 meter persegi, dengan luas 19.200 m2. Lokasi pabrik berdekatan dengan lokasi pabrik saat ini, yaitu dalam radius 2 kilometer.