Cikarang Listrindo (POWR) Tebar Dividen 96 Persen Laba 2022 Senilai USD69,6 Juta
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR) yang digelar pada 08 Mei 2023 memutuskan dan menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD72.535.694.
Investor Relations & Corporate Finance Manager POWR, Ko Rina dalam keterangan resmi Selasa (9/5), mengemukakan bahwa RUPST menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham sebesar 96% dari laba bersih 2022 atau sejumlah USD69.634.266. Nilai tersebut termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 21 Desember 2022 sejumlah USD24.795.455
Sehingga dividen tunai yang masih akan dibayarkan kepada para Pemegang Saham dengan memperhitungkan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan pada tanggal tersebut adalah sejumlah USD44.838.811 atau atau Rp41,68516 per lembar" jelasnya.
Selain dividen, Perseroan menyisihkan sebagian laba bersih 2022, untuk cadangan umum yakni sebesar AS$72.536 untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara sisanya, sebesar AS$2.828.892 akan digunakan untuk menambah saldo laba (retained earnings) untuk memperkuat permodalan jangka panjang Perseroan.
Adapun jadwal pemagian dividen sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 6 Mei 2023.
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 17 Mei 2023.
- Cum Dividen di Pasar Tunai 19 Mei 2023.
- Ex Dividen di Pasar Tunai Ex Dividen di Pasar Tunai 22 Mei 2023.
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 9 Mei 2023.
- Pembayaran Dividen 06 Juni 2023
Related News
Waskita (WSKT) Ungkap Rampungkan Proyek Mrican Rp195M
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi