EmitenNews.com - PT Citra Tubindo Tbk (CTBN) dan PT Cipta Krida Bahari (CKB) telah melakukan pengakhiran Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB). Adapun PT CKB merupakan entitas anak dari PT ABM Investama Tbk.

Indri Rachdiany Putri Ayu Corporate Secretary CTBN dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa sebelumnya pada tanggal 21 November 2024, Perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara Perseroan dan PT CKB kemudian disebut PPJB, atas rencana penjualan seluruh saham milik Perseroan di anak perusahaan, yaitu PT Sarana Citranusa Kabil atau SCN dan PT Citra Pembina Pengangkutan Industries atau CPPI.

SCN diketahui sebuah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut dan kegiatan terkait lainnya. 

Dengan penandatanganan PPJB ini, tunduk pada syarat dan ketentuan dalam PPJB ini, Perseroan berencana mengalihkan seluruh saham yang dimilikinya dalam SCN kepada CKB atau afiliasinya.

Sementara CPPI, sebuah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di jasa pengurusan transportasi dan kegiatan terkait lainnya. Dengan penandatanganan PPJB ini, tunduk pada syarat dan ketentuan dalam PPJB ini, Perseroan berencana mengalihkan seluruh saham yang dimilikinya dalam CPPI kepada CKB atau afiliasinya. CKB merupakan entitas anak dari PT ABM Investama Tbk dengan kepemilikan 100%.

"Setelah berdiskusi dan mempertimbangkan kembali rencana penjualan seluruh saham milik Perseroan di SCN dan CPPI, Perseroan dan CKB sepakat untuk tidak melanjutkan rencana transaksi dan karenanya mengakhiri PPJB SCN dan CPPI tanggal 21 November 2024 atau disebut Pengakhiran PPJB," ujarnya.