CMNP Gugat Hary Tanoe (BHIT) Rp103T, Hotman Paris Jelaskan Ini
:
0
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea.
EmitenNews.com - Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan terkait gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk.(BHIT).
Hotman Paris dalam keterangannya Selasa (12/3) menjelaskan bahwa gugatan ini terdiri dari dua bagian, yaitu gugatan perdata senilai Rp 103 triliun dan laporan di Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan.
Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 1999, ketika CMNP membutuhkan dollar AS. Kemudian, PT Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) ditunjuk sebagai arranger dalam pembelian Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dari PT Bank Unibank Tbk.
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, telah memberikan keterangan terkait gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk.
Hotman Paris menjelaskan bahwa gugatan ini terdiri dari dua bagian, yaitu gugatan perdata senilai Rp 103 triliun dan laporan di Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan.
Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 1999, ketika CMNP membutuhkan dollar AS. Kemudian, PT Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) ditunjuk sebagai arranger dalam pembelian Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dari PT Bank Unibank Tbk.
Dalam kesepakatan tersebut, Unibank akan menerbitkan zero coupon bond seharga USD 28 juta, dan Unibank menerima USD 17,4 juta.
Hotman menegaskan bahwa semua pembayaran dilakukan langsung ke rekening Unibank.
Ia juga menambahkan bahwa Hary Tanoe hanya berperan sebagai broker, dan Unibank yang menerima semua uang untuk penerbitan surat berharga tersebut.
Dengan demikian, Hotman menyatakan bahwa tidak ada uang yang masuk ke Hary Tanoe atau MNC.
Related News
CBDK Suntik Modal Rp103,9 M ke 2 Anak Usaha, Ekspansi Mal dan Bar F&B
Suspensi Dibuka, Saham PEGE Malah Anjlok 12,8 Persen
Perkuat Kendali, Saham SKBM Dicaplok 32,06 Persen Setara Rp83,2M
Tuntas Akuisisi, DSSA Lanjut Suntik Rp8,53T ke Pengendali EXCL
Komisaris Lepas Saham, Rupanya Ditampung Pendiri Blue Bird (BIRD)
PRDL Bidik Ekspansi Jaringan Distribusi di 200 Kabupaten/Kota





