CMNP Gugat Hary Tanoe (BHIT) Rp103T, Hotman Paris Jelaskan Ini
:
0
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea.
EmitenNews.com - Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan terkait gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk.(BHIT).
Hotman Paris dalam keterangannya Selasa (12/3) menjelaskan bahwa gugatan ini terdiri dari dua bagian, yaitu gugatan perdata senilai Rp 103 triliun dan laporan di Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan.
Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 1999, ketika CMNP membutuhkan dollar AS. Kemudian, PT Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) ditunjuk sebagai arranger dalam pembelian Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dari PT Bank Unibank Tbk.
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, telah memberikan keterangan terkait gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk.
Hotman Paris menjelaskan bahwa gugatan ini terdiri dari dua bagian, yaitu gugatan perdata senilai Rp 103 triliun dan laporan di Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan.
Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 1999, ketika CMNP membutuhkan dollar AS. Kemudian, PT Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) ditunjuk sebagai arranger dalam pembelian Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dari PT Bank Unibank Tbk.
Dalam kesepakatan tersebut, Unibank akan menerbitkan zero coupon bond seharga USD 28 juta, dan Unibank menerima USD 17,4 juta.
Hotman menegaskan bahwa semua pembayaran dilakukan langsung ke rekening Unibank.
Ia juga menambahkan bahwa Hary Tanoe hanya berperan sebagai broker, dan Unibank yang menerima semua uang untuk penerbitan surat berharga tersebut.
Dengan demikian, Hotman menyatakan bahwa tidak ada uang yang masuk ke Hary Tanoe atau MNC.
Related News
CPIN Bagi Dividen Rp180 per Saham, Payout 52,4 Persen dari Laba 2025
Kabar Gembira, CPIN Tebar Dividen Tunai Rp2,95 Triliun
Anak Usaha TOWR Akan Tebar Dividen Final, Minta Restu RUPST
BEI Lepas Suspensi Sehari SHIP, Sempat Melesat Berakhir Terperosok
Capai 33 Persen, BBTN Salurkan KPP Rp3 Triliun
PGAS Serap LNG Blok Masela, Pasokan Gas Domestik AmanĀ





